Selasa, 7 Desember 2021, Kepala Bidang PP PA bersama Perwakilan Forum Anak Daerah menghadiri acara rapat Pembahasan Draft Raperda Kesejahteraan Sosial sebagai wujud pemenuhan salah satu hak dasar anak yang dilindungi oleh Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan wajib menjadi bagian pemenuhan oleh negara yaitu hak partisipasi untuk menyampaikan pendapat, sebagai mana disebutkan Setiap Anak Berhak Menyatakan pendapatnya, Menerima, Mencari, dan Memberikan Informasi Sesuai dengan Tingkat Kecerdasan dan Usianya Demi Pengembangan Dirinya sesuai dengan Nilai-Nilai Kesusilaan dan kepatutn. Kegiatan rapat bertempat di Ruang Barakat Setda Kabupaten Tanah Laut.
Artikel
Rapat Pembahasan Draft Raperda Kesejateraan Sosial.
December 08,2021
Dibaca 808 kali

Artikel Populer

Penyuluhan KB pada kegiatan Posyandu Balita dan BKB
.jpeg)
Kegiatan Penyuluhan KB Pada Posyandu Bayi dan Balita.

Advokasi dan KIE Kepada Tokoh Formal.

Pembinaan Kelompok Kegiatan (Poktan).

Fasilitasi Kemitraan dengan Klinik KB

Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 (PK22) Tingkat Kecamatan Jorong.

Kegiatan Advokasi Kepada Tokoh Informal ( Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Jorong).

Pelayanan Penyuluh KB memfasilitasi Kader untuk melakukan KIE KB di Posyandu Di Desa Asam-Asam

Pembinaan Poktan BKB Holistik integratif
.jpeg)